KUDUS-(deklarasinews.com)- Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-107 Kodim 0722/Kudus tahun 2020 di Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus sampai dengan saat ini masih berlangsung dengan sasaran pokok pemerataan jalan yang menghubungkan Dukuh Talun dan Dukuh Modalrejo Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus ,Selasa (10/03/2020).
Pada kesempatan pertama anggota Satgas TMMD di sela-sela waktu melaksanakan anjangsana/berkunjung ke rumah Ibu Wagimah (75 Th) warga Rt 03/VII Modalrejo Desa Kedungsari.
Adapun sasaran program TMMD selain pengerasan jalan juga perbaikan (rehab) rumah tidak layak huni (RTLH ) yang berjumlah tiga unit di Dukuh Talun Rt 3/VIII Bapak Basri, Dukuh Ngrandu rumah Ibu Waginah, Dukuh Modalrejo Rt 03/VII rumah Bapak Solkan tersebut adalah warga kurang mampu. Akan dilaksanakan pembongkaran (rehab) pada bagian atap rumah dan bagian depan yang rusak serta memperbaikinya sehingga menjadi rumah layak huni.
“Pelaksanaan kerja bhakti rumah tidak layak huni tersebut merupakan program TMMD guna membantu masyarakat kurang mampu, dalam program tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban warga yang tidak mampu sehingga memiliki tempat tinggal yang sehat dan layak huni.” jelas Kapten Arh Suprapto (Pasiter Kodim 0722/Kudus).(PendimKudus)
Post Views: 648