Proyek Rumah Khusus ASN III Dihentikan Sementara, Ini Sebabnya!

SOFIFI -(deklarasinews.com)- DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta proyek pembangunan perumahan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) III dihentikan sementara. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda, namun sama-sama menang tender dalam lelang proyek tersebut.

“Tadi kesepakatan kita dalam rangka penyelesaian polemik ini, kita meminta untuk menyepakati bersama penghentian (proyek rumah khusus ASN III) sementara,” ucap Ketua Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi. Umar, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, Dinas Perkim, Inspektorat, BPKAD, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), setdaprov Malut, di ruang rapat Komisi DPRD Malut, Kamis (10/06/2021).

Anehnya, menurut Zulkifli, satu paket kegiatan pembangunan rumah khusus ASN III yang berlokasi di Desa Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan itu dikerjakan oleh dua perusahaan yang berbeda, yaitu, PT. Jatiluhur Gemilang dan PT. Mitra Global Teknik Mandiri.

“Saat ini dua-duanya berjalan, PUPR punya (PT. Mitra Global Teknik Mandiri) berjalan dan Perkim punya (PT. Jatiluhur Gemilang) juga jalan. Karena, kontrak semua sudah selesai dengan kontraktor yang berbeda, namun paket proyek yang sama, yaitu proyek rumah ASN III,” pungkasnya. (ais).

Tinggalkan komentar