Prindo Unras Kantor Walikota Jakut

JAKARTA – (deklarasinews.com)-  Kantor Walikota Jakarta Utara didemo belasan Pemuda atas nama PRINDO tuntutan mereka terhadap gubuk liar/ bangunan pinggir di kali RW 05 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/7/2021).

Febriyansyah Pengamat Kebijakan Publik, menuturkan, mekanisme tuntutan pendemo tersebut gubuk/bangunan di pinggir kali merupakan tanggung jawab Satpol PP Jakarta Utara.  Dengan mengeluarkan sosialisasi surat himbauan 7×24 jam, 3×24 jam untuk membongkar bangunannya dan selanjutnya Surat Peringatan Bongkar (SPB) 1 x 24 jam.

“Jika pemilik bangunan tidak mau membongkar, pihak Satpol PP Jakarta Utara yang turun langsung menertibkan bangunan di wilayah tersebut” beber Febriyansyah ketika dihubungi melalui handphone selelurnya pelitaekspreas.com.

Sementara itu, Iwan 43 Ojol membaca spanduk Pribumi Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri, bahwa spanduk tersebut diduga megandung unsur rasial yang  diduga tidak Pancasila.

“Selama ini rakyat diperhatikan Pemerintah bahkan dimasa pademi Corona Pemerintah membantu rakyat, Jika demo spanduk jangan megandung unsur rasial. Demo silakan. Tapi bahasa spanduk yang elegan jadi dibaca masyarakat  melihat dipahami,” ungkap

Pengamatan pelitaekspreas.com unjuk rasa dikantor Walikota Jakarta Utara berjalan kondusif dijaga  aparat Polisi dari Polres Jakarta Utara. (TIM)

Tinggalkan komentar