ASAHAN -(deklarasinews.com)- Polwan Polres Asahan patut diberikan apresiasi yang telah membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor. Polwan tersebut yakni Bripka Devi Panjaitan.
Pelaku pencurian tersebut seorang wanita berinisial SWN (36) warga Kisaran, Kabupaten Asahan merupakan buronan dari Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH membenarkan bahwa personelnya Polwan Bripka Devi Panjaitan ikut membantu menangkap pelaku Residivis pencurian sepeda motor.
“Saya selaku Kapolres Asahan sangat mengapresiasi atas yang dilakukan personel kita yakni Polwan Bripka Devi Panjaitan merupakan Brigadir Sie Propam Polres Asahan, ia telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan,” kata Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Kamis (1/9/2022).
Selain itu, Kapolres menyebutkan, proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB, bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
“Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan oleh Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku, yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi di tempat mencuci Sepeda Motor (Doorsmeer),” ungkap Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kabupaten Asahan.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Asahan sekaligus mengakhiri (Wahyu).