Polsek Pantai Barat Mengedepankan Restoratif Justise Dalam Penyelesaian Permasalahan Di Kampung Wari

PANTAI BARAT- (deklarasinews.com)-Bripka iryanto selaku bhabinkamtibmas kampung wari menyeselaikan permasalahan warganya dengan cara restoratif justise bertempat di balai kampung wari distrik pantai barat, Kamis (26-08-2021).

Adapun yang hadir dalam penyelesaian masalah yaitu Kepala Kampung wari , Sekretaris Kampung ,Ketua Bamuskam , 2 personel polsek pantai barat dan Masyarakat dari kedua belah pihak yang betikai di kampung wari .

Awal permasalahan yang terjadi terhadap pelapor oleh Sdr Yohanes Kiririt dan terlapor sdr Matias Kiririt adalah permasalahan penebangan pohon kelapa oleh aparat kampung tanpa seijin pemiliknya sehingga terjadi selisih paham .

Dengan adanya permasalahan yang terjadi di kampung wari selaku bhabinkamtibmas bripka iryanto bersama melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan mengutamakan restoratif justise dalam penyelesaian masalah yang tejadi di wilayahnya .

Kedua belah pihak bersepakat berdamai dan saling memaafkan satu sama lainnya serta selalu hidup berdampingan kemudian terlapor membuat surat pernyataan bahwa untuk tidak mengulangi semua perbuatan yang dilakukanya terhadap pelapor .

Bripka charles ansaka, SH dalam penyelesaian masalah ini mengajak warga masyarakat untuk selalu hidup rukun dan saling menghormati satu sama lain agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di kampung wari distrik pantai barat.

Tinggalkan komentar