Polres Tanjungbalai Amankan 4 Unit Sepeda Motor Kenalpot Blong Saat  Patroli di Asmara Subuh 

TANJUNGBALAI – (deklarasinews.com)- Untuk menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 M,  kembali Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Gabungan bersama Pemko Tanjungbalai dan TNI, Dalam Rangka Pengamanan, Penertiban Serta Pembubaran kerumunan masyarakat yang melakukan Sahur On The Road/Asmara Subuh.

Kegiatan ini bertujuan untuk  penindakan Balapan Liar, pembubaran Kerumunan Masyarakat Asmara Subuh dan  Penertiban Pengguna Petasan. Sesuai Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/472/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021,” ujar Koordinator, Kompol. Ngemat (Kabag Ops Polres Tanjungbalai) ke awak media, Sabtu (17/04/2021).

Yang mengikuti kegiatan Para Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai, Personil Polres tanjungbalai 106 orang, Personil TNI AD 8 orang, Personil TNI AL 1 orang, Personil SATPOL PP 3 orang, Personil Dishub 3 orang dan Personil BPBD 1 orang.

Koordinator Kompol. Ngemat dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan Polres Tanjungbalai dari TNI dan Jajaran Pemko Tanjungbalai,  yang terlibat Patroli Pengamanan dan penertiban membubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan Asmara Subuh.

“Kita siap melaksanakan Pengamanan dalam rangka Penertiban Balapan Liar, Petasan dan Sepeda Motor berknalpot Blong yang sangat meresahkan masyarakat ketika sedang beribadah,” ungkapnya.

“Para Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat telah menyampaikan agar Polri, TNI dan Pemko Tanjungbalai untuk dapat memberikan kenyamanan Umat Muslim di Kota Tanjungbalai untuk dapat beribadah di Bulan Suci Ramadhan,” tambahnya.

Lebih lanjut Kompol. Ngemat mengatakan apabila pelaksanaan Patroli ini kita anggap bermanfaat dalam kurun waktu 1 minggu ini, maka kita akan tarik personil, atau sebaliknya bila patroli ini tidak ada efeknya, maka kita akan setiap hari melaksanakan patroli seperti ini.

“Dalam pelaksanaan penindakan, upayakan tidak ada kekerasan dalam pengamanan target khususnya pengamanan Knalpot Blong, cukup lakukan tindakan secara humanis dan persuasif, karena target kita adalah pelanggaran, bukan tindak Pidana Murni, jika kita salah dalam bertindak maka efeknya sangat buruk terhadap citra Institusi kita sendiri,” pinta Kompol. Ngemat.

Selain itu, Marilah kita ikhlas untuk melakukan Tugas pada hari ini, pelaksanaan tugas ini juga termasuk dalam ibadah, Fokus dalam Tugas dan utamakan untuk menjaga keselamatan diri serta kompak dalam bertugas.

“Bila ditemukan Sepeda Motor memakai knalpot Blong, baik pada saat dijalan maupun berhenti, maka amankan Sepeda Motor tersebut dan langsung tindak, juga terkait petasan, apabila ditemukan masyarakat yang memainkan Petasan dijalanan langsung amankan, kemudian lidik kemana Masyarakat membeli petasan teesebut, karena mengganggu Masyarakat melakukan ibadah, sudah jelas hingga saat ini tidak ada Pihak Pemko memberikan Ijin terhadap penjualan petasan,” jelas Kompol. Ngemat.

Kompol. Ngemat menambahkan, situasi untuk saat ini sudah mulai membaik, akan tetapi kita tidak boleh lengah, karena masih didapati sisa-sisa petasan yang masih ada dijual para pedagang petasan.

“Adapun hasil Pelaksanaan Patroli Asmara Subuh sebagai berikut, Telah diamankan 4 Unit Sepeda Motor Knalpot Blong dengan rincian 1 unit Kawasaki KLX BK 4865 IN, 1 unit Honda CBR 150 BK 3926 QAI, 1 unit Kawasaki Ninja Warior tanpa plat dan 1 unit Yamaha Vega tanpa plat,” katanya.

Diakhir kegiatan Kompol. Ngemat mejelaskan bagi Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Blong dilakukan Tilang dan dilanjutkan ke persidangan. (Doni)

 

 

 

Tinggalkan komentar