BANDARLAMPUNG –(deklarasinews.com)– Hari ini Polda Lampung Melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan , Penyemprotan diinfektan, membagikan masker , Dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi diri dari interaksi sosial, meminta masyarakat untuk menghindari keramaian dan menjaga kebersihan di pasar gudang lelang bandar Lampung.
Sebanyak 112 personil Polda Lampung yang terlibat Ops Aman Nusa II (Grup B) melaksanakan apel gabungan di Lapangan Apel Mapolda Lampung pada hari Rabu, 30 September 2020, kegiatan akan di laksanakan di tempat keramaian yaitu Pasar Gudang Lelang untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol Covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan).
Dalam operasi ini, Polri mengerahkan jajarannya untuk menyemprotkan desinfektan di sejumlah lokasi keramaian, fasilitas umum, perkantoran dan tempat-tempat ibadah.
Kegiatan preventif yakni melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat yaitu Pasar Gudang Lelang dan kegiatan represif yakni memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar protokol Covid-19. Didapati beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak menggunakan masker ditempat keramaian
Hari ini Tim satgas Aman Nusa II memberikan sanksi kpd masyarakat sebanyak 43 Orang sanksi yg diberikan antara lain teguran lisan sebanyak (31) orang, push up sebanyak 4 (empat) orang dan ucapan tidak akan melanggar protokol kesehatan kembali sebanyak 8 (delapan) orang. Setelah diberikan sanksi kemudian petugas memberikan masker agar tetap disiplin jalankan protokol kesehatan.
Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat diluar rumah ataupun ditempat-tempat keramaian. Agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Demi keselaman kita bersama.(Bidhumas)
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Email: [email protected]
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG: @humas_poldalampung