SERANG – (deklarasinews.com) – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Kalimaya 2020, Ditlantas Polda Banten dan Jajarannya tetap laksanakan Operasi dengan tindakan Preemtif / teguran , Preventif / Pencegahan dan refresif / penindakan kepada para pemakai jalan dengan Pola Tematik dan tertib protokol kesehatan . Sebanyak 414 pengendara yang melanggar tata tertib lalulintas di tilang.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi SH.,M.Si Rabu (28/10).
Direktur Lalulintas Kombes Pol Rudy Purnomo Sik,MH.melalui Kabagbinops Ditlantas Polda Banten, Kompol Kamarul Wahyudi SH.,M.Si mengatakan, kegiatan Operasi ini dimaksudkan agar warga masyarakat pengguna jalan dpt memahami dan tertib berlalu lintas, sehingga dpt menekan angka pelanggaran dan menurunkan tingkat kecelakaan terutama fatalitas korban kecelakaan dengan tetap berpedoman kpd Prokoler kesehatan.
“Kita sengaja melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan pengendara secara langsung perihal adanya Operasi Zebra Kalimaya 2020 ini agar masyarakat mengetahui dan tidak terkejut apabila ada kegiatan razia, ” ujarnya.
Selain itu, Kamarul juga menyebutkan, bahwa pihaknya turut membagikan masker gratis itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan teguran sebanyak 454 teguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Operasi Zebra Kalimaya 2020 ini kata dia, digelar selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan juga disiplin terhadap prokes Covid-19, yakni selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” Tandasnya. (rls)