PMD segera panggil Kades soal dugaan Penyimpangan DD dan ADD desa Bayas jaya

PESAWARAN –(deklarasinews.com)- Terkait Dugaan Penyimpangan Angaran ADD dan DD Tahun 2020 Desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Dalam waktu dekat pihak Pemerintahan Desa (PMD-Red) akan segera memangil kepala desa Bayas jaya terkait Ada dugaan Penyimpangan anggaran ADD dan DD desa tersebut.

Hal itu di katakan Zuriadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) kabupaten Pesawaran Saat di jumpai diruangan Asisten satu hari rabo 15-09-2021 menurut nya bahawa pihak nya akan melayangkan surat panggilan klarifikasi  kepada kepala desa Bayas jaya tentang informasi adanya dugaan Penyimpangan ADD dan DD desa tersebut.

“dalam waktu dekat kami akan mengirimkan surat panggilan kepada kepala desa,untuk melakukan klarifikasi tentang informasi dugaan penyimpangan  anggaran ADD dan DD tahun 2020 yang telah marak di beritakan di beberapa media Onilene kabupaten Pesawaran,”ujar Zuriadi saat di temui di ruang asisten satu belum lama ini.

sementara itu terkait dugaan penyimpangan anggaran ADD dan DD desa Bayas jaya kecamatan way Khilau terus terkuak,Pasal nya dari sejumlah keterangan masyarakat setempat yang di himpun media ini,bahwa ada nya indikasi sejumlah kegiatan yang di duga Fiktif.

“kalau pada tahun 2020 kegiatan pisik di tiga dusun di desa desa Bayas jaya untuk pembuatan gorong gorong saya pastikan tidak ada,karena setahu saya kegiatan pembangunan gotong gorong yang ada di tiga dusun tersebut adalah hasil pembangunan dari dana APBD pesawaran bukan dari DD,”ujar pria setengah baya yang nama nya tidak mau di sebutkan karena alasan sakit.

Diri nya juga mengatakan,selain kegiatan pembangunan Pembangunan Gorong gorong yang di duga fiktif, menurut nya masih ada sejumlah kegiatan baik pisik mau pun non pisik di duga serat dengan penyimpangan di antara nya ialah pembangunan pos ronda pada tahun 2020 terindikasi piktif karena pos ronda tersebut di bangun oleh kades sebelumnya.

“setahu saya Pembangunan Pos ronda yang tercantum pada laporan realisasi DD dan ADD tahun 2020 desa Bayas jaya sebesar 30 juta,itu tidak benar karena seingat saya pada tahun tersebut tidak pernah ada pembangunan pos roda,kalau pun pos roda yang ada merupakan peninggalan dari kades yang lama,” cetusnya.

“kami selaku masyarakat berharap pihak pihak terkait dapat mengusut secara tuntas permasalahan dugaan penyimpangan pengunaan dana DD dan Add tahun 2020,karena di duga masih banyak kegiatan kegiatan baik pisik dan non pisik yang terindikasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku,”tutupnya.

sebelum nya telah di beritakan ada nya dugaan penyimpangan pengunaan dana DD dan ADD desa Bayas jaya tahun 2020 serta sejumlah kegiatan yang di duga fiktif di antara nya, Pembangunan rehabilitas peningkatan prasatana jalan,gorong dll – (Rp 24.000.000), pengadaan pos keamanan(Rp 30.000.000) (3) Penyelenggaran vestibal kesenian kebuadayaan adat hut RI (Rp 8.200.000) serta pembelian kendaraan dan pembelian mesin yang nilai nya pantastis. (defa)

Tinggalkan komentar