Penjual Sabu Warga Desa Sei Apung Jaya Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN – (deklarasinews.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan.

Pria berinisial DD (34) warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Madya Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 3 paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 Gram bruto serta 5  bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Febuari 2022 pukul 18.00 WIB, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (19/2).

Saat diamankan pelaku mengakui bahwa 3 plastik klip kecil berisikan narkotika di duga jenis sabu yang didapat dari saku celana pelaku adalah miliknya. “Pelaku mengaku Narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kab. Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan,” cetus Putu (Doni).

Tinggalkan komentar