KOTA BLITAR –(deklarasinews.com)– Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) disempurnakan melalui Diklat yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar oleh Badan Kepegawaian Daerah di Ballroom Hotel Grand Mansion Kota Blitar, pada Senin (23/11/2020).
Diklat yang diselenggakaran mulai 23 sampai dengan 27 November 2020 itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar Rudy Wijonarko yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Setda Pemkot Blitar Djatmiko Budi Santosa dan diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD dan Kecamatan, serta menghadirikan narasumber dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Djatmiko Budi Santosa menyampaikan, perencanaan merupakan tahapan yang penting dalam rangkaian proses pembangunan daerah. “Jika kita berhasil menyusun perencanaan maka akan memudahkan dalam proses pelaksanaan dan evaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dengan menyusun dokumen perencanaan yang baik berarti kita sedang menyusun separo dari kesuksesan.
“Saya percaya kehadiran dari narasumber dapat menumbuhkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman dibidang penyusunan perencanaan khususnya yang berkaitan dengan Renstra sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sambungnya, diharapkan seluruh permasalahan perencanaan strategis yang dijumpai sehari-hari dapat langsung ditangani, dibahas dan didiskusikan agar dapay dicari solusi permasalahannya.
“Para aparatur Pemkot Blitar nantinya diharapkan benar-benar mampu menyusun renstra yang dapat mendukung keberhasilan pembangunan di Kota Blitar,” tandasnya.
“Untuk itu, rencana strategis harus disusun secara sistematis agar dapat menjabarkan secara rinci tujuan strategis kebijakan dan program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kita berharap dengan kegiatan diklat ini penyusunan Renstra menjadi lebih sempurna,” pungkasnya. (Hms/tar)