Pemkab Nias Hibahkan Tanah Kepada KPU Kabupaten Nias

NIAS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Nias hibahkan tanah kepada KPU Kabupaten Nias, yang ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Nias dhi Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH, M.Si dengan KPU Kabupaten Nias, bertempat di Pendopo Kabupaten Nias, Jumat (05/01/2024)

Bupati Nias dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Pulau Nias khususnya di Kabupaten Nias kepada Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Nias mengungkapkan, Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah berdasarkan permintaan KPU RI untuk fasilitas hibah tanah yang nantinya akan dibangun Gedung KPU Kabupaten Nias yang lebih luas mengingat Gedung KPU Kabupaten Nias yang saat ini ditempati masih kurang memadai.

“Kiranya kemitraan yang dibangun dapat berjalan dengan baik dan tujuan yang diharapkan dapat tercapai” Ungkapnya

Komisioner KPU RI, Ibu Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias.

Ia mengakui bahwa memang selama ini Gedung KPU Kabupaten Nias yang ditempati masih kurang memadai untuk melaksanakan aktivitas kerja sehingga harus meminta kepada Pemerintah Daerah untuk hibah tanah yang nantinya akan dilakukan perluasan gedung.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menghibahkan tanah ini. Saya berharap dengan adanya hibah tanah dari daerah akan dibangun Gedung KPU yang lebih luas sehingga kedepannya lebih nyaman dalam bekerja dan bisa menjadikan kinerja KPU menjadi lebih baik. Terlebih-lebih Penyelenggaraan Pemilu 2024 akan lebih berkualitas lagi.” Harapnya.

Adapun tanah yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias kepada KPU Kabupaten Nias yakni sebidang tanah berukuran 438,65 m² yang berlokasi di belakang Kantor KPU Kabupaten Nias, Desa Hiliweto-Gido.

Pada akhir kegiatan, dilanjutkan dengan penyerahan Plakat oleh Bupati Nias kepada KPU RI

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kapolres Nias, Komisioner KPU RI dan Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara serta undangan lainnya.(Toro Harefa)

Tinggalkan komentar