Pemkab Kepulauan Yapen Gelar Uji Publik II KLHS RPJMD 2025–2029

YAPEN -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Uji Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Silas Papare, Serui, pada Selasa (20/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Kepulauan Yapen, para kepala perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan daerah.

“Forum konsultasi publik KLHS ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sosial,” ujar Bupati.

Bupati berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup. Ia secara resmi membuka kegiatan uji publik tersebut dan mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Yapen, Saskar Paiderow, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPJMD 2025–2029 tidak terlepas dari visi dan misi Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah. Karena itu, KLHS menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap rencana pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Saskar.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang substantif demi memperkaya dokumen KLHS, yang nantinya akan menjadi landasan penyusunan RPJMD yang responsif terhadap tantangan pembangunan serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen 2025–2029 yang responsif, inklusif, dan berwawasan lingkungan.

Tinggalkan komentar