JAKARTA –(deklarasdinews.com)– Belum membuka proses belajar dan mengajar di sekolah pada masa pandemi COVID-19. Proses belajar dan mengajar masih dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (online).
“Pada fase perpanjangan pertama (PSBB), kita belum memperkenankan sekolah dibuka. Kita masih khawatir anak-anak kita terpapar virus corona,” tutur Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (10/7) siang.
Menurutnya, proses belajar dan mengajar masih dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (online) yang berdasarkan agenda pendidikan dimulai pada 13 Juli 2020. Siswa akan dikenalkan dengan metode pembelajaran tersebut.
Kebijakan Pemda DKI Jakarta belum membuka proses belajar dan mengajar di sekolah setelah sebelumnya berdiskusi dengan pakar pendidikan, para ahli, guru, serta orang tua. “Ini baik pada saatnya nanti kalau sudah aman baru kita buka,” ujarnya.
Bilamana sudah terbebas dari pandemi COVID-19, Pemda DKI Jakarta akan membuka sekolah secara bertahap. “Kalau pun dibuka, nanti bertahap dari kuliah, SMA, SMP, dan seterusnya.” tambah Wagub DKI, yang didampingi Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi dan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari. (wbo)