PAGARALAM – (deklarasinews.com) – Tidak mematuhi dan melanggar saat melaju di jalanan saat pelaksanaan operasi patuh Musi 2020 puluhan kendaraan bermotor (ranmor) Dikrangkeng Satlantas Polres Pagaralam.
Mayoritas pelanggaran tidak mengenakan helm padahal diwajibkan bilamana meng ndara memakai helm standart nasional Indonesia (SNI) agar terhindar dari benturan di kepala manakala terjadi hal yang tidak diinginkan selain juga melengkapi diri dengan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kapolres Pagaralam AKBP. Dolly Gumara S.Ik.MH melalui Kasatlantas.AKP.Ricky Moezam dikonfirmasi media ini tidak menampik adanya puluhan kendaraan roda dua yang dikrangkeng pihaknya lantaran tidak taat saat operasi patuh Musi dilaksanakan.
“ya puluhan kendaraan sudah Dikrangkeng karena melanggar,” jelasnya.
Lanjut Ricky,mayoritas pelangaran pengendara masih abai mengenakan helm,padahal amat penting bagi pengendara itu sendiri, terangnya. Dipastikan jumlah yang melanggar akan meningkat karena baru beberapa hari pelaksanaan operasi.’ pasti bwrtambah jumlah pelanggar karena belum final.”katanya Minggu (26/07).
Ditambahkan Ricky,adanya operasi patuh secara nasional ini tidak lain bertujuan memberikan pembelajaran serta kesadaran kepada pengguna kendaraan untuk melengkapi diri dan kendaraan agar aman dan nyaman di perjalanan.
“Operasi patuh tidak lain untuk kepentingan ,keselamatan dan kenyamanan bersama,”urainya.
Untuk sementara ini sedikitnya puluham yang melanggar mayoritas tidak mengenakan helm, tutupnya. (Repi)