Pelaku Pencurian Baliho Besar Di Tegal Diamankan, Salah Satunya Baliho Bergambar Mr. Lockdown 5X10 Meter

TEGAL – (deklarasinews.com) – Empat orang sindikat pelaku puncurian baliho yang berada didepan Pasific Mall Kota Tegal, yang tengah beraksi pada Sabtu (7/11) Jam 03.00 wib diamankan petugas kepolisian setempat.

Menurut informasi,  kronologi kejadian, Briptu Taufan SM yang sedang berada di Mc Donald untuk makan malam. Tiba tiba dia melihat dua orang lelaki sedang melepas baliho besar di depan pacific.

Seketika dia hampiri dua orang tersebut dan menanyakan tentang aktifitas yg sedang mereka lakukan. Karena jawaban mencurigakan, dia segera menghubungi Kasubag Prokompim Kota Tegal Firman Hadi dan memintanya datang untuk memeriksa beberapa baliho bekas yang sudah berhasil dilepas.

Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa semua baliho yang ada adalah hasil curian.

Akhirnya Briptu Taufan dan Firman Hadi kemudian menyita Kartu Tanda Pengenal (KTP) pelaku a.n. Ulul Azmi (28 th) Dan seorang temannya, kunci & STNK mobil pick up, dan segera menghubungi Hartoto, KA Satpol PP.

Tak lama kemudian 3 orang satpol PP datang dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti yg meliputi 1 unit Mobil pick up dan beberapa baliho bekas. Kemudian tak berselang lama, juga mengamankan dua pelaku yang tengah berkasi juga disekitaran Kota Tegal.

Kini mereka (4 orang) diamankan polisi dan dibawa ke polres Tegal kota. Polisi menyita barang bukti beberapa baliho besar,  salah satunya baliho terbesar berukuran 5×10 meter bergambar Mr.Lockadown, mobil pick up dan sepeda motor.

Terpisah,  dihubungi, Sabtu (7/11) Kasatreskrim Polres Tegakota Syuaib Abdullah membenarkan kejadian itu. Polisi kini mengamankan 4 pelaku.(mad/mon).

Tinggalkan komentar