NIAS UTARA -(deklarasinews.com)- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) tingkat Kabupaten Nias Utara dikukuhkan oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd, bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Senin (15/08/2022)
Dalam arahannya Bupati Nias Utara mengatakan, Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh calon anggota PASKIBRAKA yang telah berlatih dengan sungguh-sungguh selama 10 hari dari pagi sampai sore, dan hari ini akan dilantik menjadi duta-duta Pengibar bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua Calon PASKIBRAKA yang telah memberi restu dan mengutus anak-anaknya untuk menjadi anggota pengibar Bendera Pusaka di Kabupaten Nias Utara, juga kepada Pelatih yang telah bersusah payah untuk melatih dan berbagi ilmu kepada Pasukan PASKIBRAKA.
” Saya berharap kepada anggota Pasukan PASKIBRAKA untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab penting untuk mengibarkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2022 dengan sukses dan baik sesuai instruktur yang diterima saat latihan.” Harap Amizaro
Sebelumnya, Dalam laporan Panitia penyelenggara kegiatan Hasambua Harefa, S.Pd, MM yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan mengatakan Pasukan PASKIBRAKA Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan latihan selama 10 hari. Pasukan PASKIBRAKA yang akan dikukuhkan berasal dari SMA/SMK di Nias Utara sebanyak 25 orang, terdiri dari Putra 15 orang dan Putri 10 orang yang dilatih oleh 7 orang Pelatih yang berasal dari TNI, Polri dan ASN antara lain, TNI 3 Orang, Polri = 1 Orang, ASN 3 Orang.(Toro Harefa)