Polisi Amankan Enam Pelaku Pengerusakan Stasiun Kereta Api
LAMPURA -(deklarasinews.com)- Petugas kepolisian Polres Lampung Utara mengamankan enam orang pelaku pengerusakan Stasiun Blambangan Pagar, Lampung Utara. Keenam pelaku pengerusakan tersebut yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31) warga Blambangan Pagar, Lampung Utara. “Mereka diamankan oleh tim gabungan Rabu malam (21/9/22). Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam … Baca Selengkapnya