Optimalkan DBHCHT Disperindag Kabupaten Blitar Tingkatkan Keterampilan Untuk Masyarakat

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Disperindag terus berupaya meningkatkan keterampilan dan daya saing masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Salah satu bentuk implementasinya adalah program pelatihan kerja yang akan diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menerima alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp800 juta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 juta.

Meskipun begitu, Darmadi menegaskan bahwa dana tersebut tetap dimaksimalkan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

“Salah satu fokus utama tahun ini adalah pelatihan dan bimbingan keterampilan pelintingan rokok bagi calon karyawan pabrik rokok. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei 2025,” ujar Darmadi saat dikonfirmasi via Whatsap oleh awak media, Rabu (30/04/2025)

Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membuka peluang kerja yang lebih luas bagi peserta. Menurutnya, sektor industri rokok masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja yang signifikan di wilayah Kabupaten Blitar.

Lebih lanjut, Darmadi menyebutkan bahwa peserta pelatihan akan dibekali dengan keahlian teknis sesuai standar industri, termasuk pemahaman tentang kualitas produk, efisiensi kerja, dan keselamatan kerja. Pelatihan ini juga melibatkan instruktur profesional serta kerja sama dengan sejumlah pabrik rokok di daerah.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menekan angka pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap melalui program ini, para peserta bisa langsung terserap di industri setelah pelatihan selesai.

Selain pelatihan pelintingan, Disperindag juga tengah merancang program pengembangan usaha kecil berbasis tembakau serta pelatihan kewirausahaan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dana cukai tidak hanya menjadi sumber pemasukan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat. (Laila)