PAGARALAM –(deklarasinews.com)- Adanya kendaraan luar beroperasi di Pagaralam akibatnya pajak dibayar keluar. Hal ini menyebabkan PAD dari sektor pajak kendaraan menurun setidaknya merupakan salah satu alasan Tim Terpadu yang terdiri dari Bapenda, Satlantas dan Satpol PP Pagaralam beroperasi.
Pada operasi pertama ini, Rabu (11/03) tirpantau tiga kendaraan dinas atau plat merah berupa mobil terjaring karena mati pajak. Selain itu juga terjaring sejumlah kendaraan roda dua karena melanggar dan langsung ditilang. Pengedara kendaraan terjaring mati pajak sebagian ada yang bayar ditempat.
Operasi dipusatkan di Simpang Tiga Telaga Biru. Plt.Kasat Pol PP Mastullah ketika dikonfirmasi terkait turunnya Pol PP. Menindaklanjuti Perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah selain juga dalam rangka HUT POL PP tahun 2020 sejalan dengan perintah gubernur.
“Adanya indikasi penyalahgunaan Kendaraan, juga Ulang Tahun Pol PP serta instruksi Gubernur” terang Mastullah.
Sementara menurut Kasi Penagihan Bapenda A.Nizar operasi dalam rangka penegakan Perda.
“kegiatan selama dua hari yakni Tanggal 11 dan 12 se Sumatra selatan.”terangnya.
Lanjut Nizar, untuk yang plat merah juga kita razia sesuai ketentuan berlaku terutama soal pajak.
“harus bayar pajak demi peningkatan PAD.”urainya.
Ditambahkan dia, kendaraan plat merah yang memakai yang semestinya bayar. “jangan sudah dapat bantuan kendaraan pajaknya lupa bayar.” jelasnya.
Sementara Kasatlantas AKP. Ricki Muzam menambahkan, kendaraan dinas yang mati pajak ada terjaring makanya dibawa ke kantor.”bayar pajak dulu baru dilepas, kalau tidak kendaraannya dikandangkan,” tegasnya.(Repi)
Operasi tim Terpadu yang dipusatkan di Simpang Tiga Telaga Biru dalam rangka meningkatkan PAD sektor pajak kendaraan