Musrenbang Kota Tikep, Salmin Janidi didaulat Jadi Narasumber Utama

TIDORE – (deklarasinews.com) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara yang dihadiri semua pemangku kepentingan dan berkomitmen adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan.

Dalam sistem perencanaan pembangunan, baik ditingkat daerah maupun nasional, sebuah perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui Musrenbang dimana sebuah rancangan dan rencana dibahas serta dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan untuk memajukan Kota Tidore Kepulauan kedepannya.

Tak luput, orang nomor satu di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi pun tidak ketinggalan untuk menghadiri acara tersebut dan didaulat sebagai narasumber utama.

“Saya menghadiri Musrenbang Tidore, juga didaulat sebagai narasumber utama,” ucap Salmin, membenarkan bahwa dirinya didaulat oleh Pemkot Tikep sebagai narasumber utama kepada pelitaekspres.com ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (08/04/2021).

Dalam pemaparannya, Salmin lebih menekankan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan menjadi dokumen penting dalam perencanaan ditingkat daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

“Tentu kehadiran saya disana menjelaskan tentang kebijakan-kebijakan makro, pembangunan (Kota Tikep) Tahun 2022 nanti,” tuturnya.

Selain itu, Musrenbang berfungsi sebagai tolak ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan.

Lanjut Salmin, bahwa dalam penyusunan RKPD yang dilakukan melalui tahapan Musrenbang secara berjenjang yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi, agar dapat memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah tahun sebelumnya yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan pemerintah pusat maupun provinsi.

“Jadi RKPD (Kota Tikep), nantinya disusun harus sinkron dengan RKPD yang ada di provinsi Maluku Utara,” harapnya.

Untuk itu, dalam penyusunan RKPD yang berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, diharapkan agar program yang menjadi prioritas bagi Pemkot Tidore Kepulauan agar segera diusulkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Saya tadi sampaikan agar mereka segera menyampaikan usulan-usulan prioritas yang akan menjadi kewenangan provinsi untuk diperhatikan,” pinta Salmin. (ais).

Tinggalkan komentar