Motor Warga Raib di Sawah, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku

PESAWARAN – (deklarasinews.com)– Unit Reskrim Polsek Padang Cermin melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran. Pelaku berinisial M.Y. (22), warga Kecamatan Marga Punduh, ditangkap tanpa perlawanan saat berada di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (9/5/2025).

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, melalui Kanit Reskrim IPDA Sofian S., S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Rajimin (62) yang menjadi korban pencurian pada 30 April 2025. Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir ladang di Dusun Tri Jaya, Desa Trimulyo, Kecamatan Padang Cermin. Usai bekerja di ladang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari lokasi parkir.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku di luar wilayah hukum. Tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jembatan Besi, Kelumbayan Barat,” ungkap IPDA Sofian.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega R 110 cc warna hitam, BPKB dan STNK atas nama Ujang Syarifudin, serta kunci kontak sepeda motor.

Dari pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan secara spontan saat melihat kendaraan diparkir di lokasi sepi. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,5 juta.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Padang Cermin guna proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri Presisi, khususnya jajaran Polsek Padang Cermin, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Respons cepat dan tindakan profesional yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menindak setiap bentuk kriminalitas. Polres Pesawaran menegaskan bahwa kejahatan tidak akan diberi ruang, dan penegakan hukum akan terus berjalan demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. (*)

 

Tinggalkan komentar