Misnan Segera Dilantik Laksanakan Tugas Wali Kota Metro

METRO -(deklarasinews.com)- Berkenaan dengan masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Metro berakhir, pada Rabu 17 Februari 2021 besok. Pejabat Sekda Misnan, S.Sos untuk segera melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presidenmengangkat pejabat kepala daerah.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nomor
120/738/OTDA yang dikeluarkan pada 3 Februari 2021, bahwa menugaskan kepada Gubernur se Indonesia
untuk melantik pelaksana harian (Plh) kepala daerah.

Ketua DPRD Kota Metro Tondi
Nasution mengatakan, sesuai dengan surat Kemendagri dan undangan dari Provinsi Lampung, Rabu (17/02/2021), akan dilaksanakan pengangkatan Plh Walikota Metro di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung.

“Sesuai mekanisme, Pak Misnan yang memang Plt Sekda Kota Metro saat ini, akan dilantik menjadi Plh Walikota Metro,” ujar Tondi kepada sejumlah media saat ditemui di rumah dinas Ketua DPRD Kota Metro, Selasa 16 Februari 2021.

Ketika di konfermasi sampai kapan Plh tersebut, Tondi belum tahu pasti. Karena menurutnya, sangat dinamis dan menyesuaikan sengketa yang ada di
daerah lain se Indonesia.

Menurutnya, hal ini merupakan fenomena nasional, bukan hanya Kota Metro. “Karena Pak Pairin akan habis masa jabatannya, Rabu 17 Februari ini, jadi akan berakhir setelah serah terima jabatan dengan Plh Walikota
Metro, yakni Pak Misnan,” tegasnya. (Mahdi)

Tinggalkan komentar