Komisi III DPRD Bontang Desak Dinas Terkait Untuk Pemanfaatan Air Eks Tambang

BONTANG –(deklarasinews.com)– Komisi III DPRD Bontang desak dinas terkait dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman untuk segera melakukan pemanfaatan air permukaan galian eks tambang milik PT. Indominco.

Melalui arahannya Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menghimbau dinas terkait agar segera melakukan penyambungan pipa di eks tambang PT. Indominco.

“Misi dari Komisi III ini adalah untuk mendesak dan mendorong dinas terkait untuk segera melakukan pengolahan air permukaan eks tambang agar dapat menjadi pasokan air bersih bagi masyarakat.” imbuhnya saat wawancara di lantai II gedung DPRD Bontang, Senin 16 November 2020.

Amir Tosina juga menuturkan bahwa kebutuhan air bersih saat ini menjadi hal pokok yang mulai mendesak lantaran kebutuhan air bersih saat ini masih bersumber dari air bawah tanah.

Sebab melihat dari pada PDAM yang ada di pemerintah Kutai Timur (Kutim) dan pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) yang juga telah memanfaatkan air permukaan untuk dijadikan kebutuhan air bersih bagi warga.

Dalam rapat ini hadir juga direktur PDAM Tirta Taman Kota Bontang, Suramin. Dalam pemaparannya beliau mengatakan bahwa saat ini kota Bontang sangat membutuhkan air karena sekarang kadaan air saat ini sudah kritis.

Suramin juga berharap agar pemanfaatan air permukaan eks tambang PT. Indominco segera terealisasi mengingat manfaatnya kedepan bagi masyarakat Bontang sangat berguna.(jt/hp)

Tinggalkan komentar