BLITAR -(deklarasinews.com)- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, terima Puluhan Petani Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Gapoktan yang didampingi LSM LASKAR melakukan Audiensi terkait Pupuk Bersubsidi pada Kamis (07/11/2023) siang.
Kedatangan mereka diterima perwakilan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Candra Purnama mengatakan, kedatangan mereka menuntut untuk mendapatkan pupuk bersubsidi yang selama ini dirasa kurang tepat.
” Mereka meminta kepada pemerintah untuk memperoleh pupuk bersubsidi dan pemerintah untuk memperjuangkan kouta pupuk bersubsidi. Selama ini keberadaan pupuk bersubsidi saat petani membutuhkan kebutuhan pupuk petani Kabupaten Blitar sangat minim dan kurang,” paparnya.
Lanjutnya, petani juga menyediakan pangan bagi para pejabat pembuat aturan dan kebijakan rakyat yang juga diharapkan berpihak ke petani.
Sehingga petani di Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus dan menjadi prioritas dalam segala bentuk program di Kabupaten Blitar.
“Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, terutama masalah ketersediaan air dan ketersediaan pupuk yang dibutuhkan oleh petani diperhatikan menjadi program skala prioritas,” pungkasnya.
Sekedar di ketahui, ketua LSM Laskar , Swantantio juga menyampaikan, di dalam peraturan menteri perdagangan nomor 4 tahun 2023 pupuk bersubsidi adalah pupuk yang proses pengadaannya dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah. Untuk kebutuhan petani serta segala aturan tentang bagaimana pengadaan dan subsidi telah jelas disebutkan di dalam peraturan menteri nomor 10 Tahun 2022 tertulis tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi terutama di dalam pasal 13 ayat f yang berbunyi menjual pupuk bersubsidi kepada petani atau kelompok tani dengan tidak boleh melebihi harga eceran tertinggi.(Sek/ tar)