Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai Lantik 85 Anggota PPD 17 Distrik Se Yapen

YAPEN -(deklarasinews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, resmi  melantik anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di 17 Distrik se Kabupaten Kepulauan Yapen,Papua, di Lokasi Wisata Sarawandori 2, Kamis (16/5/2024).

Pelantikan tersebut   ditandai dengan pembacaan surat keputusan (SK), oleh Sekrtaris KPU Kepulauan Yapen dan  pengambilan Sumpah Janji oleh Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai dilanjutkan penandatanganan berita acara  dari perwakilan anggota PPD, Rohaniawan dan Ketua KPU Yapen.

Dalam sambutannya Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai,  mengajak seluruh jajaran penyelenggaran Pilkada di Yapen, untuk selalu bersama-sama menegakkan nilai-nilai dasar organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional, serta dalam bekerja mandiri dan tentunya berintegritas. Harus menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu, bebernya.

“Berikanlah pelayanan terbaik kepada peserta pemilih serta seluruh pemangku kepentingan karena sukses penyelenggaraan Pilkada memerlukan peran serta semua pihak” tegasnya.

Menurut Mantan Ketua PPD Yapen selatan ini bahwa perlu juga  melaksanakan Publikasi,  informasi dan sosialisasi dengan salah satunya memanfaatkan sarana media Website, media sosial yang memiliki karakteristik juga untuk di gunakan sebagai sarana penyebar luasan berbagai informasi” ucapnya.

Di katakan juga bahwa, salah satunya peran penting jajaran penyelenggaraan terhadap setiap jenjang untuk melakukan sosialisasi sesuai seluruh ketentuan teknis dan elektoral Pilkada kepada semua pemangku kepentingan. Hal ini sangat penting untuk dilakukan guna mengupayakan penyelenggara Pilkada yang baik dengan partisipasi masyarakat yang optimal pada setiap tahapan.

Untuk itu, penyelengara di tuntut agar dapat  memahami tugas kewenangan dan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 51, 52 dan 53 Undang – undang  7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bebernya.

Selain itu, menurutnya bahwa selaku penyelenggara PPD harus memahami tugas yang dijabarkan dalam PKPU dan petunjuk-petunjuk lain yang diatur oleh KPU.

Lebih lanjut, Zakeus mengatakan  penyelengara harus turut berperan aktif mencegah hoax atau berita bohong, konten yang salah yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada di Kabupten Kepulauan Yapen.

Pada kesempatan ini juga, Ketua KPU Zakeus Rumpedai ketika di tanyakan wartawan terkait dengan rekrutmen anggota PPD menjelaskan bahwa, banyak peminat yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPD kurang lebih 451 orang, namun melalui tahapan seleksi hingga mendapat 85 orang sebagai anggota PPD yang hari ini sudah dilantik, tandasnya.

Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Kepulaun Yapen, Elvrida Worembai, Hugo A. Imbiri, Irwansya,Sekretaris KPU Yapen Lodwik Labobar, Kabag SDM KPU Provinsi Papua, Perwakilan Kesbangpol Yapen, Perwakilan Kapolres Yapen, Perwakilan Dandim 1709/Yawa, Kadistrik Kosiwo, Kepala Kampung Sarawandori 2,  Rohaniawan Kristen Protestan, Khatolik, Islam dan para tamu undangan lainnya, (GM).

Tinggalkan komentar