Ketua KPU Gunungsitoli Himbau Paslon Dan Tim Kampanye Taati Peraturan Yang Ada

KEPULAUAN NIAS – (deklarasinews.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli Sumut Firman Novrianus Gea yang didampingi anggota komisioner Fajarman Zalukhu,SE, Juliman B Harefa,SH dan Happy S Harefa,S.S menghimbau pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil walikota Gunungsitoli beserta para Tim kampanye Tahun 2020 untuk tetap mengikuti dan menaati peraturan yang ada

Himbauan tersebut disampaikannya saat pelaksanaan deklarasi kampanye damai dan penandatanganan Kampanye Berintegritas, bersama Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kota Gunungsitoli dan Pimpinan Partai Politik, bertempat diWisma Sangehao Jalan Diponegoro No. 391 Gunungsitoli Sabtu (26/9/2020).

“Saya menghimbau kepada Paslon berserta Tim Kampanye  untuk menaati aturan yang ada berhubung pada saat ini kita dalam masa pademi covid-19 dan untuk itu kita harus mematuhi protokeler kesehatan dan mengajak masyarakat Kota Gunungsitoli untuk mensukseskan Pilkada Kota Gunungsitoli tanggal 09 Desember 2020,” Himbau Firman Novrianus Gea

Lebih lanjut Firman Novrianus menjelaskan bahwa pelaksanaan deklarasi kampanye damai ini Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Gunungsitoli Nomor:114/PP.01.2-Kpt/1278/KPU- Ko/IX/2020 tentang perubahan keenam atas Keputusan KPU Kota Gunungsitoli Nomor: 60/PP/01.2-Kpt/1278/KPU-Kot/X/2019 tentang pedoman tahapan, program dan jadwal  penyelenggaraan pemilihan Walikota Gunungsitoli dan Wakil Walikota Gunungsitoli  tahun 2020

Dia juga memberitahu jika masa kampanye pemilihan Walikota Gunungsitoli dan Wakil Walikota Gunungsitoli   dilaksanakan mulai tanggal 26 September 2020  s/d  5 Desember 2020.

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  kali ini memiliki perbedaan dengan Pilkada sebelumnya, karena ada pembatasan, kali ini harus tertib agar terhindar dari penyakit  Pandemi Covid-19. Terang Firman Novrianus

Hal yang sama disampaikan oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli, berharap agar Pasangan Calon Lakhomizaro-Sowa’a dan tim kampanye mengikuti aturan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye dan aturan protokol kesehatan Covid-19.

Pada Kesempatan itu juga,  Paslon Laso dalam hal ini Lakhomizaro-Sowa’a yang akan berhadapan dengan kotak kosong,  menyampaikan, sebagai Paslon Laso tetap mengikuti protokol kesehatan , menaati aturan dan ketentuan yang ada, sebagaimana yang disampaikan oleh Bawaslu dan KPU Kota Gunungsitoli.

“Kami Sebagai Paslon Laso, selalu mengikuti dan menaati peraturan yang ada dan  memohon untuk berkenan mendoakan kami, agar kami diberikan kesehatan hingga sampai pada pemilihan nanti

Kiranya program-program  yang masih belum selesai dapat kami lanjutkan kembali.” Ujar Paslon Laso yang diwakili oleh Lakhomizaro

Usai acara deklarasi kampanye damai dilanjutkan dengan acara kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).(Toro Harefa)

Tinggalkan komentar