Ketua Komisi III DPRD Barsel: Setiap Ada Penerimaan Harus Disampaikan Ke Dinas Tenaga Kerja

BUNTOK -(deklarasinews.com)- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Hermanes harapkan prioritas program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bisa dimasukan ke APBD tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikannya usai rapat pendalaman program kegiatan OPD Mitra terkait dan komisi III DPRD Barsel, di  ruang VIP DPRD Buntok Kota. Selasa (09/08/2022).

“Rapat pendalaman dengan mitra kerja terkait program kerja dan kegiatan ini khususnya hari ini sudah ada dua OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” paparnya

Tujuannya, untuk persiapan KUA-PPS ditahun 2023, serta Komisi III memberikan rekomendasi sebagai masukan kepada Badan Anggaran.

Adapaun, dalam rapat tersebut komisi III memberikan tujuh rekomendasi kepada Dinas pendidikan.

Karena ada usulan dari masyarakat yang memang segala prioritas seperti sekolahan, ada SDN 6 kota Buntok dan SDN di Desa Baru pasalnya begitu hujan air tergenang dihalaman tersebut.

“Jadi itu salah satu rekomendasi kami di Dinas pendidikan segala prioritas supaya bisa dimasukan ke APBD tahun anggaran 2023.” Ucap Hermanes.

Sedangkan untuk Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kami memang menyarankan untuk bisa dipersiapkan sosialisasi Perbup No. 26 Tahun 2020 untuk mengayomi tenaga kerja yang ada di Barsel supaya segera disosialisakan.

Kemudian, saat disinggung masalah ada salah satu Perusahaan yang melakukan peneriamaan karyawan secara online diduga mereka tidak melaporkan ke Dinas tenaga kerja.

“Seharusnya setiap tenaga kerja itu harus diberikan informasi kepada Dinas tenaga kerja, yang nantinya bisa menyampaikan pengumuman penerimaan misalnya karyawan, seperti Perusahaan lain setiap ada penerimaan harus disampaikan ke Dinas tenaga kerja,” pungaksnya (Rin).

 

Tinggalkan komentar