Ketua DPRK Yapen Bantah Informasi Terkait Surat Fraksi NasDem

YAPEN -(deklarasinews.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten [DPRK] Kepulauan Yapen Ebzon Sembai dalam keterangan persnya, secara tegas membantah informasi  yang di sampaikan melalui ” media online  mepago ” pada tanggal 15 april tahun 2025, bahwa ketua fraksi Partai NasDem DPRK Kepulauan Yapen, Emma R. Tauran melayangkan surat kepada Ketua DPRK Yapen dalam rangka memperjuangkan peresmian keanggotaan DPRK dari fraksi Nasdem daerah pemilihan dapil I Distrik Yapen Selatan  atas nama Ade Yullen Banua  jelas tidak benar. ” Tegasnya”

Ketua DPRK juga menjelaskan bahwa pada tanggal 25 april Tahun 2025  surat yang di terima adalah dari DPD Partai NasDem Kabupaten Kepulauan Yapen dengan nomor surat : SE-009/DPD-NasDem/KY/IV/2025 Perihal  Permohonan perermian Anngota DPRK Fraksi NasDem Periode 2024/2029 yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPD James Matheus Rumahtora dan Sekertaris Ade Yullen Banua, sehingga  informasi melalui  media online mepago  tersebut  jelas tidak benar. ” Ucapnya”

” Ketua fraksi Partai NasDem tidak perna menyurati saya selaku ketua DPRK sampai saat ini, yang saya terimah adalah surat dari DPD Partai  NasDem Kabupaten Kepulauan Yapen yang di tandangan langsung oleh Ketua James Matheus Rumahtora, S. Sos dan Sekertaris Ade Yullen Banua.”

Terkait dengan permohonan peresmian Anggota DPRK   Sudara Ade Yullen Banua, tanggapan kami bahwa, yang bersangkutan tidak “patuh” terhadap aturan perundangan yang berlaku, dimana yang bersangkutan terindikasi “menolak” mengikuti secara serentak peresmian dan pengambilan sumpa/jabatan sebagai Anggota DPRK bersamaan dengan kami pada tanggal 14 Februari 2025, seharusnya yang bersangkutan memberikan suatu  alasan yang tepat dan logis menurut hukum.  Akan tetapi sampai saat ini kami belum menerima laporan apapun yang menjadi alasan yang bersangkutan.

Ebzon juga menambahkan bahwa seharusnya, sebelum pelantikan, Saudara  Ade Yullen  Banua harus melaporkan ketidak hadirannya kepada Ketua Pengadilan yang mewakili Gubernur Papua, atau memberikan alasan tertulis kepada Sekretariat DPRK Yapen jika ada hal-hal yang membuat belum sempat hadir.

Untuk itu yang bersangkutan akan masuk dalam pelantikan susulan, namun saat ini belum ada kesiapan anggaran untuk melakukan pengucapan sumpah/janji,  dan direncanakan akan diusulkan pada anggaran  APBD perubahan untuk pelaksanaan peresmian Anggota DPRK Saudara Ade Yullian Banua, melalui pengucapan sumpah/janji Yang akan dilakukan oleh Pimpinan DPRK,  alasnya adalah kesiapan anggaran peresmian sumpah/janji  Anggota DPRK setahun sekali. Juga akan dibahas dalam rapat pimpinan dan Bamus DPRK Yapen ” Ujar Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai  pada saat Konfrensi Pernya di ruangan kerja Senin ( 28/04/2025).