YAPEN -(deklarasinews.com)- Sidang Paripurna 1 DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen dalam tanggapan dan pembahasan Raperda RAPBD TA 2023 yang dilaksanakan selama dua hari sejak Rabu-Kamis, 11-12 Januari yang dipimpin Ketua DPRD Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos, mendapat tanggapan positif dan berlangsung lancar.
Ketua DPRD Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos, yang memimpin jalannya rapat Paripurna 1 mengapresiasi jalannya sidang yang mendapat tanggapan positif dengan kehadiran para Anggota yang telah menyampaikan pandangan fraksi setelah mendapat usulan Raperda APBD TA 2023 yang disampaikan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan.
Sebelumnya usulan Raperda APBD TA 2023 yang disampaikan Pemda kepada DPRD Yapen dalam sidang pleno 1 telah dibahas dalam sidang pleno 2 (Rabu, 11/01/2023) mendapat beberapa tanggapan.
“akhirnya DPRD Yapen menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang APBD T.A. 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD 2023”.

Disetujuinya Rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2023 ini setelah Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay memberikan tanggapan terhadap laporan pemandangan umum badan anggaran dan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2023 pada Rapat pleno ke 3 yang dilaksanakan hari ini Kamis,12/1/23.
Rapat Paripurna 1 pleno 3 ini dihadiri oleh 19 anggota DPRD Yapen, Sekda Yapen Erni Reni Tania, dan para Pimpinan-pimpinan OPD. Sebelumnya Pj. Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus telah menyampaikan beberapa hal terhadap pandangan fraksi-fraksi di DPRD Yapen.
Usai Penjabat Bupati menyampaikan pandangannya terhadap tanggapan fraksi- fraksi selanjutnya selaku pimpinan sidang Yohanis G. Raubaba memberikan kesempatan kepada para anggota dewan untuk memberikan masukan-masukan yang diakhiri dengan kata sepakat menyetujui Rancangan peraturan daerah APBD 2023, selanjutnya langsung ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada penutupan Rapat Paripurna I pleno 3 yang akan berlangsung pada siang hari ini. (Zack).