GUNUNGSITOLI -(deklarasinews.com)- Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto bersama Walikota Ir.Lakhomizaro Zebua tandatangani nota kesepakatan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2022
Penandatanganan tersebut dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yanto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (21/09/2022)
Dalam sambutannya Walikota menyampaikan, kesepakatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga, sesuai dengan mekanisme serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan secara khusus terkait mekanisme dan tahapan pelaksanaan PAPBD.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan kepada semua pihak yang telah berperan dan berpatisipasi aktif terhadap seluruh tahapan dan proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS P-APBD Kota Gunungsitoli TA. 2022. Dengan harapan kiranya, nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS PAPBD dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022,” Harap Lakhomizaro Zebua mengakhiri sambutannya.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, dan beberapa Kepala OPD Lingkup Kota Gunungsitoli, Anggota Dewan dan Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli.(Toro Harefa)