ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)- Keluhan masyarakat Aceh Timur terkait dangkalnya kuala Idi Cut sudah sering menjadi permasalahan dikalangan masyarakat terutama Nelayan.
Mendengar permasalahan tersebut Anggota DPRA Tgk. Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah kerap kali di sampaikan kepada pemeritah.
“Hal Ini sudah kerap kali kita sampaikan, pada 2021, lalu bahkan kepada pemerintah Aceh dalam rapat paripurna, serta kita sudah pula menyerahkan proposal terkait dangkalnya Kuala Idi Cut kecamatan Darul Aman namun hasil rapat tersebut bahwa persoalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemkab Aceh Timur” ungkap Tgk Muhammad Yunus kepada Awak Media, Selasa (28/02/2023)
Ia juga mengungkapkan bahwa iapun sudah pernah meninjau langsung bersama Kadis DKPP Aceh dan mendapat jawaban yang sama.
“setelah rapat pertemuan Paripurna saya turun langsung kelapangan dengan Dr. Ilyas Kepala Dinas DKP Provinsi Aceh serta turut didampingi oleh Panglima Laot Idi Cut, kami bersama sama meninjau lokasi kuala Idi cut, dan mereka menyampaikan dengan bahasa yang sama itu yaitu persoalan Kuala Idicut kewenangan Pemerintah kabupaten Aceh Timur,” lanjutnya
Tgk Muhammad Yunus juga menjelaskan bahwa dirinya sudah sempat berkoordinasi dengan pemkab Aceh Timur, Namun Tidak Ada Titik temu
“lantas waktu itu juga mereka menyarankan kepada saya untuk berkordinasi dengan Bupati Aceh Timur yang pada waktu itu masih dijabat oleh H.Hasballah.Bin H. M. Taib (Roky) namun kebetulan waktu itu saya belum sempat bertemu dengan beliau, akan tetapi saya sempat menjumpai langsung dengan Pak Fadil Plt DKP Kabupaten Aceh Timur, setelah dibahas mengenai Kuala Idi cut namun waktu itu tidak ada titik temu ujarnya, baik tentang masalah pelimpahan kewenangan mengenai Kuala Idi cut, ” Ceritanya
Tak berhenti di situ, saat masa pemerintahan Pj.Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin MSI, Tgk Muhammad Yunus atau yang akran dipanggil Abon kembali melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Timur, Namun hingga hari ini persolan tersebut belum di proses
“setelah Ir. Mahyudin. Msi dilantik, beberapa hari kemudian, saya langsung bertemu dengan beliau dirumah dinas sekda dan hasil dari pertemuan tersebut beliau mengiyakan dan berjanji akan memproses kewenangan ini Kuala Idi cut dari Kabupaten untuk dapat dikelola oleh propinsi Aceh, akan tetapi persoalan dangkalnya kuala Idi cut hingga hari ini tidak diproses oleh Pj Bupati Aceh Timur maka persoalan Kuala Idi cut masih sepenuhnya Kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur” sambung Abon dalam ceritanya.
Abon berharap agar Pemkab Aceh Timur dapat segera memproses pelimpahan kewenangan pada Pemprov Aceh
“Oleh sebab itu kita mengharapkan Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk dapat memproses Pelimpahan Kewenangan Kuala Idi cut dari Kabupaten Aceh Timur kepada provinsi Aceh, karena kita tahu Pemerintah Aceh Timur tidak cukup anggaran atau mininnya APBK Aceh Timur, jika tidak dapat diurus kenapa harus dipertahankan” ketus Abon
“dalam bahasa Aceh “Lagee sidroe Ayah, Hanya ek geujok Beut anek dan han ek Geujok sikula,Keugob pieh han Geujok”
Artinya seperti seorang ayah jika tidak sanggup mendidik anaknya maka berikanlah kepada ayah angkat” ujarnya.
Dan lebih lanjut saya Tgk Muhammad Yunus Berharap kepada pemerintah Aceh untuk membantu masalah dangkalnya Kuala Idicut segera dilakukan melalui bankhu atau (bantuan khusus) karena ini sudah-sudah sangat darurat karena persoalan ini sudah menyangkut dengan masyarakat banyak dan juga berdampak kepada perekonomian masyarakat demikian ungkap tgk Muhammad Yunus .(Ami/Tim)