NIAS -(deklarasinews.com)- Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, S.H., bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ma’u Rabu (10/01/2024)
Dalam arahan dan bimbingannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Ma’u pada hari ini adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan” Terangnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam menyatukan Ide, Gagasan Dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum tersebut.
Sebelumnya Sekretaris Camat Ma’u Arfin Harefa, S.T melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk bermusyawarah dalam Membahas, Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.
Dikesempatan itu juga Camat Ma’u Arosokhi Gulo, S.H mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 11 Desa di Kecamatan Ma’u sebanyak 60 Usulan. Namun setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang menjadi 56 usulan. Tentunya, hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Ma’u, Para Kepala Desa/BPD/Tim Delegasi Desa/Apparat Desa se-Kecamatan Ma’u, Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan Dan Pemuda, sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)