Kecamatan Idanogawo Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025

NIAS – (deklarasinews.com)– Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias Sumut, laksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Idanogawo, Kamis (11/01/2024)

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Idanogawo bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di kecamatan Idanogawo.

“Melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di Kecamatan Idanogawo dalam menyatukan Ide, Gagasan dan Masukan.

Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum ini,” ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Camat Idanogawo Berkat T. Hulu, SSTP., MSP melaporkan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk Membahas, Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan pembangunan menjadi Skala Prioritas Pembangunan di Wilayah Kecamatan Idanogawo pada tahun anggaran 2025,” ucapnya

Sementara itu, dalam pemaparan Camat Idanogawo Triwati Gulo, S.H., M.Si mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 28 Desa di Kecamatan Ulugawo sebanyak 119 usulan. Namun usulan tersebut telah diverifikasi oleh Bappedalitbang Kabupaten Nias. Tentunya, usulan ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Sosial Ekonomi dan Budaya, sumber niaskab.go.id. (Toro Harefa)

 

Tinggalkan komentar