SARMI – (deklarasinews.com) – Bertempat di base camp kelurahan sarmi kota kapolsek sarmi bersama anggotanya menangkap terduga pelaku pencurian dan mengamankan 8 buah Aki mobil truck dari pelapor. Minggu (19-09-2021)
Berdasarkan Laporan pengaduan dari sdr Abeng pada hari minggu tanggal 19 september 2021sekira pukul 09.00 wit bahwa sebanyak 8 buah Aki mobilnya telah dicuri di halaman rumah pelapor di jalan base camp kelurahan sarmi distrik sarmi kota kabupaten sarmi.
Kapolsek sarmi ipda Arie Widjaya bersama anggota merespon laporan tersebut langsung menujuh tempat kejadian perkara di base camp dan menangkap 2 orang pelaku GT (13) dan IW (12) serta mengamankan barang bukti 8 buah Aki mobil milik pelapor .
Kami telah membawah dua orang pelaku pencurian ke kantor polsek sarmi beserta barang bukti berupa 8 buah Aki mobil.” Ucap kapolsek sarmi.
Kapolsek sarmi ipda Arie Wijaya mengatakan bahwa pelaku masih di bawah umur sementera di tahan di rutan polsek sarmi kota selanjutnya akan di proses lebih lanjut.ujar ipda Arie Widjaya.