Kapolres Purwakarta Ungkap Kasus Kriminalitas, Belasan Anggota Geng Motor Berhasil Diringkus Satreskrim 

PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Polres Purwakarta ungkap kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap dua orang pemuda oleh sekelompok geng motor di Purwakarta. Dalam tindak kriminalitas tersebut satu diantara dua pemuda itu tewas atas kebrutalan sekelompok geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) di Gang Buana Indah Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 15 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 03.30 wib.

Atas kasus tersebut jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus 14 orang pelaku dari sekelompok anggota geng motor Arabian, namun 6 pelaku diantaranya masih di bawah umur.

Diketahui korban tewas tersebut bernama Yordhi Dwi Rezika (29) dan korban yang mengalami luka luka bernama Eko Wahyu Nugroho (28). Kedua  korban tersebut warga Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Dalam keterangan press rilis, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, dari 14 pelaku geng motor yang diamankan, 6 di antaranya masih dibawah umur. Selain itu, untuk pelaku utama dan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bahwa adanya penganiayaan terhadap dua orang pemuda dimana satu diantaranya meninggal dunia yang dilakukan oleh sekelompok geng motor di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari,” ujar Kapolres Purwakarta dalam keterangan persnya. Rabu, (18/01/2023).

Dijelaskannya, mereka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Tak hanya itu, mereka juga menganiaya korban hingga satu orang meninggal dunia setelah dilakukan penanganan medis.

“Korban mengalami luka akibat sayatan benda tajam di bagian dada sebelah kanan, kemudian di bagian punggung sebelah kanan serta luka tusuk di bagian pinggang sebanyak tiga kali. Karena kehabisan darah karena dengan luka sayatan benda tajam dan luka tusuk di bagian pinggang, korban meninggal dunia setalah diupayakan pertolongan medis di Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta,” ungkap AKBP Edwar.

Sedangkan korban lain, lanjut dia, mengalami luka sabetan benda tajam di bagian punggung. Kini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta.

Belasan anggota Arabian yang berhasil diamankan, yakni berinisial Z (17), P alias Ojan (16), R alias Ido (16), JF (16), M alias Ikal (14), Y (17), I alias Kondem (19), G alias Geger (23), I (19), H alias Bapong (22), IA (19), AMD (21), L (19) dan S alias Pecong (20).

“Ada 4 pelaku yang masih dalam pengejaran kami, salah satunya pelaku utama sekaligus Ketua Arabian. 14 pelaku yang diamankan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Arabian ini merupakan pecahan dari kelompok geng motor di Purwakarta,” terang Kapolres.

Dari tangan para pelaku, lanjut dia, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam berupa celurit dan parang. Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah balok kayu, tongkat baseball dan sebuah bendera Arabian.

Motif kasus ini, Kata Edwar, merupakan aksi balas dendam lantaran ditegur oleh warga saat melakukan konvoi kendaraan dari pertigaan patung egrang menuju sadang.

“Jadi motifnya balas dendam lantaran tak terima ditegur saat mereka konvoi beberapa waktu lalu. Mereka kemudian kembali pada Minggu, 15 Januari 2023, kemudian melakukan penyerangan serta menganiaya dua orang pemuda yang berada di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Para pelaku yang berhasil diamankan, tambah Edwar, mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana.

“Ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara. Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi. Berharap orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan, himbau AKBP Edwar Zulkarnain. (DR)

 

Tinggalkan komentar