Kantor Gubernur Maluku Utara Diboikot, Ini Sebabnya!

SOFIFI – (deklarasinews.com)– Pembangunan jalan di Kelurahan Guraping, Kota Tidore Kepulauan yang tak kunjung selesai dikerjakan oleh Pemprov Maluku Utara, sehingga membuat puluhan warga Kelurahan Guraping berunjuk rasa di kantor gubernur Maluku Utara, Senin (28/3).

“Kita boikot kantor gubernur, palang ini hanya boleh dibuka oleh Pak Gubernur dan Sekda. Selain itu, tidak ada yang boleh buka,” tegas Idham Sabtu, salah satu orator pada saat menyampaikan orasinya.

Selain itu, Idham juga mengungkapkan terkait pembangunan jalan tersebut, sebelumnya menjadi tanggung jawab Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep). Namun, pada saat sebelum pelaksanaan STQ tahun 2021 lalu, pihak Dinas Perkim telah mengambil alih proyek tersebut.

“Panjang jalan tersebut hanya 700 meter, sebenarnya jalan itu menjadi kewenangan Pemkot Tikep, tapi, Dinas Perkim yang mengaku untuk kerjakan. Padahal kenyataannya proyek itu tidak selesai dan jalan tersebut menurut mantan Kadis Perkim, Yunus Badar, merupakan salah satu proyek penunjang STQ,” jelasnya.

Menurut Idham, aksi yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Guraping sebenarnya tidak terjadi. Namun, karena masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji yang diberikan oleh Pemprov Malut untuk menyelesaikan proyek tersebut, tetapi tidak ada realisasi sehingga masyarakat harus melakukan aksi.

“Kami sudah melakukan berbagai negosiasi, termasuk bertemu dengan Pak Gubernur dan Sekda. Tapi, tidak pernah ada solusi sampai sekarang,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengancam, bila tuntutan mereka tidak diakomodir oleh Pemprov Malut, maka masyarakat akan memalang jalan utama menuju kantor gubernur.

“Bila tidak diindahkan, kami akan palang jalan yang melewati Kelurahan Guraping,” tandasnya. (ais).

Tinggalkan komentar