Kampung Bonglai Kembali Realisasikan Sertifikat Tanah Program PTSL

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- Kegiatan Pembagian Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (ATR – BPN Kabupaten Way Kanan) hari ini di Kampung Bonglai Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung  kepada warga Bonglai,  Rabu,  (21/12/2022).

Sertifikat tanah Program PTSL dibagikan langsung  oleh Kepala Kampung Iwan Setiawan, S.H., sebanyak 151 kepada warga yang mendaftar program PTSL tersebut.

Iwan Setiawan mengatakan kepada awak media, bahwa kampung Bonglai semenjak tahun 2019 , tepatnya semenjak kepemimpinannya sudah merealisasikan 2 kali program PTSL ini dengan total  2 ribu lebih sertifikat yang sudah  mendaftar melalui program PTSL .

“Saya berharap untuk warga yang menerima sertifikat ini, agar bisa mempergunakan dengan bijak, dan jangan sampai di salah gunakan”, imbuhnya.

Di saat yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR – BPN) Kabupaten Way Kanan yang di wakili Rusli,  menjelaskan tentang  pembagian sertifikat di Kampung Bonglai sebanyak 151 penerima dan merupakan bukti kepemilikan  hak atas  tanah,  dengan demikian menurutnya, Sertifikat Tanah ini bermanfaat bagi penerima.

“Hari ini kita bagikan langsung kepada warga Kampung Bonglai, semoga dengan di bagikan sertifikat ini bisa berguna bagi yang menerimanya dan dapat di manfaatkan sebaik-baiknya”,Tutup Rusli.

Penyerahan PTSL turut dihadiri oleh  Babinsa,  Babinkantibmas, Ketua BPK, tokoh masyarakat, aparatur Kampung  dan seluruh Penerima Sertifikat.(Siratedwin)

Tinggalkan komentar