Kadis PTPH Sumsel Menghadiri Rakor Penyusunan Master Plan Kawasan Food Estate Berbasis Korporasi

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. H. R. Bambang Pramono. M.Si, menghadiri dan membuka secara langsung rapat koordinasi penyusunan Master Plan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate) berbasis korporasi.

Acara yang berlangsung selama dua hari Kamis dan Jumat (29-30/09/22) di selenggarakan di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang.

“Kementerian mensyaratkan food estate petani berbasis korporasi, dalam rapat ini ada 10 kabupaten Provinsi yang di wakilkan oleh kepala dinas pertanian daerah masing-masing,” ungkap Bambang Pramono. Kamis (29/09/22).

Selain itu melibatkan dunia akademis dari Universitas Sriwijaya (Unsri) sebagai pendampingan guna mengevaluasi dan menyusun rencana Food Estate Sumsel setahun ke depan.

Dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi selama satu tahun terakhir karena kick off food estate pihaknya pada 28 Mei 2021 lalu yang mana hingga hari ini di evaluasi, di over view apa apa yang sudah di lakukan dan apa yang belum dilakukan.

” Selain kita evaluasi kita juga akan merencanakan tindak lanjut tahun depan,” katanya.

Untuk diketahui Kick Food Estate di Sumsel pada tahun lalu di buka secara resmi oleh Menteri pertanian Sahrul Yasin Limpo di salah satu pabrik beras terbesar di wilayah Ogan Ilir.

Food estate menjadi program strategis nasional merupakan konsep pengembangan sentra produksi kawasan pangan yang berbasis korporasi dengan badan usaha tingkat petani yang mengelola usaha tani pangan mulai dari hulu hingga hilir secara berkelanjutan dan terintegrasi.

” Pupuk bersubsidi dan HPP di tingkat petani untuk ketersediaan nya kita alokasikan untuk urea tahun ini berkisar 146 ribu ton,” katanya.

Untuk anggota korporasi nya terdiri dari petani itu sendiri yang membentuk suatu lembaga yang disebut dengan korporasi petani, bertujuan menyusun, merencanakan dan melakukan penanaman secara bersama-sama dalam satu manajemen.

” Sumsel mempunyai 7 kabupaten penghasil padi dan 10 kabupaten penghasil jagung, dalam hal ini kami mengajak kabupaten/kota yang mempunyai hasil produksi sayur-sayuran dan buah-buahan yang cukup baik di Sumsel untuk bergabung,”jelasnya.

Menurut nya, Provinsi Sumsel harus melibatkan pihak swasta dimana saat ini pihaknya menggandeng PT Rusna penggilingan padi, topi koki dan PT Buyung yang menjadi obyeker hipotesis.

“Peran pemerintah dalam memenuhi salah satu syarat dari food estate adalah harus ada dana dari APBD,” pungkasnya. (dkd)

 

Tinggalkan komentar