Inovatif! Nanang Akan Sulap Eks Hotel 56 Pusat Layanan Publik

LAMPUNGSELATAN – (deklarasinews.com) – Gedung eks Hotel 56 (KTC) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda. Adalah salah satu  aset daerah yang terbengkalai. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanti mengungkapkan keinginannya untuk mengoptimalkan aset-aset terbengkalai supaya dapat difungsikan agar lebih produktif. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Ha tersebut diutarakan Nanang saat melakukan peninjauan Gedung eks Hotel 56 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis siang (9/7/2020).

Menurut orang nomor satu di bumi Khagom Mufakat ini, di lokasi tersebut akan dijadikan sebagai pusat pelayanan publik. Seperti pelayanan kependudukan dan catatan sipil, perizinan terpadu, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, tenaga kerja hingga pajak.

Selain itu, pihaknya juga bakal menggandeng instansi lainnya seperti, pelayanan SIM, pelayanan pertanahan, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan Samsat, pelayanan Imigrasi serta pihak Bank lainnya.

Nanang menilai, sejumlah pelayanan publik yang ada selama ini dirasa kurang maksimal. Selain sempit, keberadaan kantor yang berhubungan dengan pelayanan lokasinya berjauhan.

“Seperti Disdukcapil, Perizinan dan Samsat tempatnya sangat sempit. Disini lokasinya sangat strategis. Bangunan sudah ada lahan parkir luas, tinggal kita renovasi saja. Sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan semua pelayanan,” ujar Nanang disela-sela peninjauan.

Tak hanya itu, guna memberi kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya juga bakal menyiapkan kios-kios serta sarana permainan anak-anak yang ramah lingkungan.

“Insya Allah, jika terealisasi masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan publik. Karena semua terpusat disini. Jadi bangunan ini benar-banar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya.

Diketahui, sejak awal dibangun, gedung eks Hotel 56 rencananya akan dibuat sebagai pusat perbelanjaan modern (pasar modern) pada tahun 2005 silam. Namun hal itu tidak terealisasi hingga bangunan tersebut terbengkalai selama beberapa tahun.

Kemudian, sekitar tahun 2011, Pemkab Lampung Selatan melakukan perjanjian kontrak dengan pihak pengembang untuk dijadikan sebagai Hotel 56 Kalianda. Sayangnya, bisnis dibidang pariwisata itu juga tak berjalan optimal. Lagi-lagi bangunan itu terbengkalai. (rls/sel)

Tinggalkan komentar