IMM Asahan – Tanjungbalai Minta DPRD Batalkan Rehab Rumdis Bupati Asahan Sebesar 2,2 Milyar TA 2022

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan – Tanjungbalai unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam orasinya Ketua Umum PC IMM Asahan – Tanjungbalai, Yogi Rahman Ginting meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk membatalkan rehab Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Asahan sebesar Rp. 2,2 Milyar Tahun Anggaran (TA) 2022.

Kami ingin langsung berjumpa dengan Bupati Asahan, dan mau memberi bantuan kepada Bupati Asahan untuk merehab rumah dinasnya dengan uang koin dari masyarakat Asahan yang sudah terkumpul.

“Jadi Kami minta kepada Satpol PP untuk membuka pagar dan memberi masuk,” Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PC IMM Asahan – Tanjungbalai, Yogi Rahman Ginting dan Sekretarisnya Khairul Sukri secara bergantian dalam orasinya di depan pagar Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (15/3) Siang.

Dari amatan Wartawan dilokasi, terlihat para Mahasiswa ingin masuk dan berjumpa langsung dengan Bupati Asahan yang sedang melakukan rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Asahan ke-76.

Namun pihak Satpol PP Kabupaten Asahan dibantu pihak Kepolisian dari Polres Asahan tidak memberi masuk para Mahasiswa kedalam gedung DPRD Kabupaten, sehingga terjadi dorong – dorongan dipagar.

Bahkan ada salah seorang Mahasiswa yang nekat ingin melompat pagar DPRD Kabupaten Asahan, tetapi dengan sigap Satpol PP dan Polisi berhasil menghalanginya (Wahyu).

Tinggalkan komentar