BANDARLAMPUNG – (deklarasinews.com) – Gugus tugas percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Bandarlampung dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (Covid19).
Sebelum melakukan patroli gabungan, para petugas Penanganan Covid19 melaksanakan apel pagi bersama di Posko Gugus tugas Kantor BPBD Jln. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Rabu (08/07/2020).
Apel pagi gabungan tersebut di pimpin oleh Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’farĀ dengan jumlah peserta apel pagi sebanyak 78 orang yang terbagi menjadi 6 team patroli dengan menggunakan 10 unit kendaraan roda empat dan 11 unit kendaraan roda dua.
Turut hadir dalam apel gabungan patroli,yaitu;
Kasat Pol PP Kota Balam Suhardi Syamsi, Kasat Polairud Polresta Balam Kompol Muhidin, Danki Satgas Covid19 Marinir Lettu Mar Ganteng Prakoso, Wadanki Satgas Covid19 Marinir Lettu Mar Yogi E Lendra, Kasidal Ops Perhubungan Kota Balam M. Ridho, Kabid Tibun Pol PP Kota Balam Jan Roma.
Berikut pembagian wilayah tim patroli gabungan;
Tim I bertugas di wilayah kecamatan Panjang, dan TBS
Tim II meliputi Wilayah Kecamatan Enggal dan TBU
Tim III bertugas di Kecamatan TKB, TKP dan Kemiling
Tim IV bertugas di Wilayah Kecamatan Rajabasa, Kedaton dan Wayhalim
Tim V bertugas di Kecamatan TKT, Kedamaian dan Sukabumi
Tim VI mendapat tugas di wilayah Kecamatan Sukarame, Tanjung Seneng dan Labuhan Ratu.
Kapten Inf Dja’far berpesan “laksanakan patroli sesuai dengan sektor masing masing, cari sektor yang banyak masyarakat beraktifitas”.
“Berikan teguran dan tindakan kepada yang melanggar, sehingga ada efek jera dan tidak melanggar lagi, itu kita lakukan karena kita saat ini melaksanakan patroli Penegakan Disiplin yang namanya penegakan tentu harus ada tindakan yang penting sudah sesuai aturan, ujar Kapten Inf Dja’far.(rls)