PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Elnofa Hariyadi SE Ketua Dewan Pimpina Daerah (DPD LPK-GPI) Pringsewu di dampingi Sekretaris Mulia Sari, Ketua Investigasi Tanuwir dan bidang Kesekretariatan Akbar Dermawan bersilaturahmi sekaligus sosialisasi ke Pekon Podomoro yang ada di kecamatan Pringsewu (2/06/22).
Di sambut baik oleh kepala Pekon Podomoro Supriyo, silaturahmi dan sosialisasi Lembaga Perlindungan Konsumen dengan Kepala Pekon dan jajarannya bak gayung bersambut.
Elnofa Hariyadi SE menyampaikan terimakasih atas kesediaan dan waktu yang telah di berikan kepala Pekon dan jajarannya kepada kami LPK – GPI untuk Bersilaturahmi sekaligus mensosialisasikan Visi dan Misi Lembaga perlindungan Konsumen,
Ia menyampaikan Perlindungan Konsumen adalah keseluruhan peraturan dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban Konsumen dan produsen yang timbul dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dan mengatur upaya upaya untuk menjamin terwujudnya Perlindungan hukum terhadap kepentingan konsumen
Kami dari lembaga perlindungan Konsumen berharap bisa Bersinerji dengan kepala Pekon dan jajarannya untuk sama sama menjadikan masyarakat Cerdas dan Berani dalam memperjuangkan haknya sebagai konsumen yang tentunya telah berimbang dengan kewajiban yang telah mereka lakukan,
Derdasarkan UUPK No.8/999 Segala Upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen inilah Kami dari LPK akan membantu konsumen untuk mendapatkan haknya
Dan In Shaa Allah kami akan membuka Posko posko layanan Reaksi cepat di Pekon Pekon di 9 kecamatan yang ada guna memudahkan membantu Masyarakat mendapatkan solusi dari apa yang mereka hadapi, ucapnya,
Trimakasih atas kunjungan silaturahmi dan sosialisasinya ke Pekon Kami ujar Supriyo dengan senyum khasnya , kami sangat mendukung Niat baik dari Lembaga Perlindungan Konsumen yang akan membantu dan memberikan solusi dengan masalah yang di hadapi masyarakat kami selaku konsumen, Dan kami mendukung Gerkakan LPK untuk mencerdaskan masyarakat.
Semoga Allah swt mempermudahkan jalannya niat baik ini, kami juga sangat mendukung Program dari Lembaga Perlindungan Konsumen untuk membentuk posko posko layanan Reaksi cepatnya di setiap pekon pungkasnya (Mulia Mega)