TUBA –(deklarasinews.com)– Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang pekan depan Panggil Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Pol PP serta Pihak Perusahaan PT Harapan Restu Jaya.
Pemanggilan tersebut terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Elemen Masyarakat Lampung (Galang) dan beberapa Media terkait temuan gudang pupuk subsidi tidak memiliki kelengkapan legalitas Surat Izin Usaha serta Tanda Daftar Gudang (TDG) yang berdomisili di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulangbawang.
Ketua Komisi I DPRD Tuba, Hi. Herwan Saleh, SE saat ditemui diruangan kerjanya Senin 24/08/2020, mengatakan pekan depan kita akan panggil semua dinas yang terkait bersama PT Harapan restu jaya, kita akan duduk satu meja biar tidak ada saling lempar lagi biar semuanya jelas.” terangnya.
Seharusnya dalam minggu-minggu ini, akan tetapi karena kita di komisi I terbentur waktu yang sangatlah padat seperti hari ini kami sedang melaksanakan rapat Paripurna Internal antara para anggota DPRD, besok kita pun melakukan sidang paripurna virtual dan untuk hari rabu kami pun akan melaksanakan kegiatan Musda partai Golkar
Maka dari itu kita rencanakan untuk pemanggilan atas hasil laporan rekan-rekan terhadap Dinas-dinas terkait kita tindak lanjuti pekan depan, beserta pihak PT Harapan Restu Jaya. Tutupnya.