DPRD Barsel Setujui Ranperda Tentang Pengelolaan Sampah

BUNTOK -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantang Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Sampah Pada Rapat Paripurna Ke 1 Masa Persidangan 1 Tahun 2023 di Graha Paripurna Buntok. Selasa (07/03/2023)

Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD), unsur forum Koordinasi Pimpinan Daerah Barsel, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Barsel, Unsur Kepolisian Barsel, unsur Kodim 1012 Buntok, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran menyampaikan jawaban seluruh fraksi DPRD menyetujui usulan Ranperda tentang pengelolaan sampah dan setuju agar bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

HM Farid Yusran menambahkan laporan hasil reses pimpinan dan Anggota DPRD masa persidangan 1 tahun sidang 2023, tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat Barsel dari Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3 sehingga menjadi dorongan untuk DPRD dalam membangun Kabupaten Barsel yang lebih baik lagi.

Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan perda tentang pengolaan sampah ini penerapannya dilakukan melalui keluruhan, kecamatan maupun RT, begitu juga yang berhubungan dengan organisasi – organisasi terkait lainya. (HY).

Tinggalkan komentar