DPD PAN Way Kanan Tentukan Nomor Urut Bacalegnya Untuk 2024

WAY KANAN -(deklarasinews.com)- DPD PAN Kabupaten Way Kanan, adakan rapat tentukan nomor  urut calon untuk masing masing daerah pemilihan. Rapat berlangsung di Kantor DPD PAN Kabupaten Way Kanan, (28/05/23).

Hadir dalam acara ini, Fraksi PAN DPRD Way Kanan, pengurus DPD, fungsionaris partai dan semua caleg PAN dari masing masing daerah pemilihan.

Ketua DPD PAN Way Kanan,  Rozali Usman mengatakan, “Penentuan nomor urut ini adalah perintah undang undang partai, untuk memudahkan sosialisasi ke masyarakat. Lanjut Rozali Usman, ketentuan nomor  urut ini adalah hal mutlak pengurus DPD, namun saya sebagai ketua tetap harus berkordinasi dg semua pengurus dan tetap menerima masukan masukan dari semua caleg di masing masing dapil, agar kita peroleh kata musyawarah dan mufakat, Lanjut Rozali.

Nomor urut ini belum final karena masih menunggu keputusan pengesahan KPU, sembari  menunggu keputusan nomor urut dari KPU, nomor urut dari partai hasil rapat pleno ini  bisa digunakan untuk sosialisasi ke masyarakat.

Karena di KPU kita tidak bisa menambah bacaleg, akan tetapi kita bisa mengganti, jika ada salah satu syarat bacaleg yang  tidak bisa mereka lengkapi berkasnya, Alhamdulillah dari Partai PAN kita mengajukan 40 anggota Bacaleg, sedangkan hasil musyawarah rapat pleno partai penetapan nomor urut, semua Fraksi PAN setiap dapil wajib menduduki nomor urut 1, kalau dalam dapil tidak ada keterwakilan anggota DPRD maka yang wajib adalah pengurus DPD kalau ada yang maju.

Jika tidak ada dari pengurus DPD, maka pengurus PAC, jika tidak ada yang nyalon pengurus PAC, kalau ada pengurus ranting maka pengurus rantinglah yang mendapat nomor urut 1,” Jelasnya.

Masih kata Rozali Usman, seperti di Dapil 5 (Kecamatan Banjit, Kasui dan Rebang Tangkas), itu tidak ada keterwakilan dari partai PAN, karena Sekretaris DPD PAN nyalon dari dapil 5 maka dia yang menduduki nomor urut 1. Kita berharap dan berjuang untuk kemenangan partai PAN pada pemilihan legeslatif tahun 2024 mendatang bisa memperoleh suara terbanyak dan harapan kita  semua dapil terisi oleh keterwakilan dari partai PAN.

Dengan berjuang dan berdoa’a semoga  partai PAN pada pileg tahun 2024 yang akan datang bisa memperoleh 8 kursi di DPRD Way Kanan.”  Tutup Rozali Usman.

Adapun nama – nama Bacaleg dari 5 Daerah pemilihan yaitu:

Dapil I,

  1. Wilma Fadli,
  2. Yulius Ardianto,
  3. Iin Susanti,
  4. Indra  Franenzi Rimarza,
  5. Amrin.AH,
  6. Andriyani,
  7. Endah Sofiyani Vaniesa.
  8. Christi Rahmayasari, SH.
  9. Robi  Agustian

Dapil 2,

  1. Lukman,
  2. Dewi Ayu,
  3. Misana,
  4. Siti Sundari,
  5. Bill Klinten,
  6. Eta Kuswati,
  7. Erik Septian.

Dapil 3,

  1. Adi Wijaya,
  2. Sulaiman,
  3. Masayu fika patima
  4. Tamrin,
  5. Riris Saputri,
  6. Silvi Yuni Fajar, S.A.P.
  7. Dewi Saputri,
  8. Bayu Adi Pangestu,
  9. Suityono

Dapil  4,

  1. Rozali Usman,
  2. Edi Palza,
  3. Erviani,
  4. Muhammad Hatta,
  5. Arum Janariyah,
  6. Susi

Dapil  5.

  1. Afrizal Firdaus, S.Pd,
  2. Wetti Elmiati,
  3. Darul Kotni,S.I,
  4. Aris Iskandar Muda.
  5. Fega Safera.
  6. Leaderwan,
  7. Fahror Rozie,
  8. Marwiyah,
  9. Rusdi, S.Sos. (Siratedwin)

 

Tinggalkan komentar