PURWAKARTA -(deklarasinews.com)- Adanya tudingan soal pemberangkatan Bupati bersama para pejabat Purwakarta ke Jogjakarta menggunakan dana CSR dari BJB, yang di muat di salah satu media online.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika langsung mengklarifikasinya soal tudingan tersebut usai menjalani sidang ke-2 gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022)
“Soal tudingan itu, silahkan tanyakan saja ke BJB,” jawab Ambu Anne sapaan akrab Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada wartawan.
Menurut Ambu Anne, pihaknya yang diundang, ada surat undangannya dari BJB secara resmi ke Bupati Purwakarta yang di disposisikan ke Sekda. Diluar itu Dia tidak tahu. Karena yang difasilitasi adalah acara pada hari itu, seperti tempat, makan dan minum, serta sosialisasi dari pihak BJB.
“Nah diluar itu saya tidak tau. Berangkat kesana juga saya pakai kendaraan sendiri sebanyak dua mobil karena saya bawa anak saya dan staf saya. yang jelas bukan mobil BJB. Kembali saya tegaskan, bahwa posisi saya selaku Bupati Purwakarta sifatnya di undang secara resmi oleh pihak BJB dan undangan itu masih ada,” tegas Ambu. (DR)