LAMTIM –(deklarasinews.com)– Pekerjaan Jalan Lapen Desa Margosari Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur Diduga menyalahi Spek, mutu dan kwalitasnya diduga buruk. Pasalnya, jalan Lapen sepanjang 1285 meter dan lebar 3 meter tersebut jarang di lalui kendaraan sudah hancur.
Pekerjaan lapen tersebut dari Program Anggaran Dana Desa (ADD) dan total yang diposkan khusus pengaspalan jalan dengab Anggaranya mencapai ratusan juta. Sesuai hasil investigasi Wartawan di lapangan, diduga lebar badan jalan tidak ada 3 meter dan dalam Pengerjaanya asal-asalan. Sebab kurangnya pemadatan serta campuran aspal yang kurang, dalam teknis pengiciran Lapis Penetrasi (Lapen) Maupun Teknis Campuran Aspal goreng Shandsheet.
Dalam hal ini jelas bilamana suatu pekerjaan proyek Dana Desa yang di biayai oleh uang negara, hasilnya tidak sesuai dengan (RAB) dan merugikan pemerintah, penegak hukum dalam hal ini harus bertindak tegas jika sudah ada hal yang menyimpang dalam penggunaan Uang Negara.
Saat di konfirmasi, sayangnya Kepala Desa Margosari, yakni Suwardi tidak ada di Kantornya dan dihubingi HPnya tidak aktif. Bahkan stafnya mengatakan, bahwa Pak Kades jarang masuk kantor dan tidak mesti satu Minggu sekali,” pungkasnya. (Pur)