PESAWARAN – (deklarasinews.com) – Desa Gedong Tataan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada Acara MusDes tersebut, dihadiri beberapa tamu undangan. Diantaranya Muspika Kecamatan Gedong Tataan, Kepala Desa Gedong Tataan, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, Kepala Dusun, Ketua RT, dan beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Gedong Tataan mengatakan, kegiatan musyawarah Desa selain menindaklanjuti hasil musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah diadakan masing-masing Dusun. Musdes ini juga membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) terkait anggaran 2021.
“Alhamdulillah,, hari ini Desa Gedong Tataan mengadakan Musdes. Selain menindaklanjuti hasil Musdus yang sudah diadakan beberapa waktu lalu, Musdes ini juga akan membahas penyusunan RKPDes dan RAPBDes,” ujar Ansori Asopah. Selasa, (04/08/2020).
Ansori Asopah juga menambahkan, Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa meliputi :
1. Kepala Desa membentuk Tim penyusun RPJM Desa
2. Tim penyusun RPJM Desa melakukan penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota
3. Pengkajian keadaan Desa
4. Penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah Desa
5. Penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa
6. Penetapan dan perubahan RPJM Desa
Pada kesempatan yang sama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gedong Tataan, Al Imron membacakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus). Diantaranya rencana pembangunan jalan (Rabat Beton), pengadaan dan pemberdayaan masyarakat yang diajukan masing-masing Dusun.
“Hasil musyawarah dari masing-masing Dusun, rata-rata mengajukan pembangunan jalan Rabat Beton, pengadaan Bak (Tempat) sampah, lampu penerangan jalan dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Al Imron juga menambahkan, dari hasil musyawarah Desa tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat akan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur.
“Kami dari BPD dan Pemerintah Desa akan lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.