BUNTOK -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Barito Selatan masa persidangan III tahun sidang 2021 untuk bulan Desember ini.
Usai memimpin rapat, Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM mengatakan bahwa kegiatan di bulan Desember 2021 ini adalah memprioritaskan penyelesaian rancangan peraturan daerah (Raperda) yang kemarin sempat terkatung-katung, ucap Farid.
“Jadi dengan adanya itu kita upayakan ada progresnya setidak-tidaknya sampai Desember ini”.
Menurut Farid dalam rapar Banmus ada 3 (Tiga) Ranperda yang dibahas, yakni ranperda tentang retribusi pelayanan pada unit pelaksana teknis dinas laboratorium kesehatan daerah, ranperda tentang pencabutan peratuan daerah (Perda) kabupaten Barito Selatan No.6/2015 tentang Pilkades serentak dan ranperda tentang penataan desa,”ungkap Farid.
“Tiga ranperda itu prioritas kenapa, karena retribusi di bidang kesehatan itu penting sehingga ada kepastian bagi masyarakat dan tentunya ada penambahan daerah, kemudian untuk Pilkades serentak agar tidak ada pertentangan lagi dengan otoritas yang lebih tinggi, selanjutnya penataan desa supaya pembenahan-pembenahan lebih cepat dilaksanakan”.
Sementara mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), dilarang mudik terutama menghadapi Natal dan Tahu Baru ini, soalnya virus covid-19 ini telah bermutasi menjadi varian Omicron apakah ini berbahaya apa tidak, ya kita belum tahu, cuman katanya varian omicron ini bisa mengelas dari vaksin, lanjutnya.
“Jadi walaupun sudah di vaksin efek dari vaksin itu bisa ditangkis oleh virus varian baru Omikron ini, orang terserang virus ini sama seperti belum divaksin”.
“Oleh karena itu, kita tetap memberlakulan protokol kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi dan menjaga jangan sampai angka positif ini melonjak”.
Saya harapakan dan meminta kepada semua ASN yang berada di Kabupaten Barito Selatan agar mentaati peraturan itu, karena bagaimanapun ASN itu menjadi contoh bagi masyarakat, “pungkas Farid.(DVY).